Pages

Senin, 10 November 2014

Gangguan Fobia Sosial dan Pendekatan Perilaku Kognitif bagi Penderita Gangguan Fobia Sosial



Gangguan Fobia Sosial dan Pendekatan Perilaku Kognitif bagi Penderita Gangguan Fobia Sosial

Latar Belakang
Di era modern ini, setiap individu dituntut untuk bersosialisasi. Dengan bersosialisasi seseorang dapat lebih mengerti mengenai suatu hal. Contohnya adalah bersosialisasi dengan orang-orang di lingkungan sekitar, untuk memecahkan masalah yang ada di dalam lingkungan. Bagi kebanyakan orang, pengalaman sosial yang positif, adalah sesuatu yang menyenangkan dan dapat membangun keterampilan interaktif dan kemandirian (Kearney, 2005).
     Banyak  kegiatan yang mengaruskan manusia untuk bersosial, namun bersosial merupakan sebuah masalah bagi orang yang menderita gangguan fobia sosial. Munculnya fobia sosial sebagai entitas diagnostik tertentu yang relatif baru (Heimberg, Liebowitz, Hope & Schneier, 1995). Walaupun relatif baru. Penderita gangguan fobia sosial tidak dapat diatasi penderitanya sendiri, kurangnya pemahaman akan pendekatan perilaku kognitif membuat penderita semakin menderita.
     Di dalam tulisan ini menjelaskan fobia sosial secara luas dan juga pendekatan perilaku kognitif.

Fobia Sosial
     Fobia Sosial. DSM-IV-TR (2000) mendefinisikannya sebagai suatu persistent, irrelasi takut pada umumnya disebabkan oleh kehadiran orang lain, ini dapat sangat melemahkan.  Penderita takut atau malu ketika terlibat dalam sebagian besar jenis interaksi sosial, termasuk berbicara dengan orang asing, rekan, bos dan bahkan kenalan. Heimberg, Liebowitz, Hope, and Schneier (1995)
     Ini menyebabkan Penderita Fobia Sosial merasa hidup mereka menjadi terbatas (Rapee, 1998). Fobia sosial juga didefinisikan sebagai ketakutan irasional situasi di mana penderita merasa  diawasi oleh orang lain (Neale, Davidson & Haaga, 1996). Orang dengan fobia sosial memiliki beberapa kesadaran bahwa ketakutan mereka tidak rasional atau berlebihan (Heimberg, Liebowitz, Hope, & Schneier (1995).
     Banyak orang mungkin mengalami beberapa kecemasan saat memberikan sambutan atau bertemu orang-orang baru. (Neale, Davidson, and Haaga, 1996). Hal ini mendorong penderita untuk mengindari situasi sosial sehingga cenderung menyendiri dan tak bersosialisasi (Heimberg, Liebowitz, Hope, & Schneier, 1995). Fobia sosial adalah fobia yang benar-benar mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang (Kessler 2003).
 Penderita fobia sosial memiliki usia lebih dini, lebih komorbiditas dengan gangguan lain, seperti depresi dan ketergantungan alkohol, dan gangguan lain (Mannuzza et al, 1995; Wittchen, Stein, & Kessler, 1999).
     Gangguan fobia sosial dapat menjadi kronis jika orang tersebut tidak berhasil diobati (Kring, Johnson, Davidson, Neale, Edelstyn, & Brown (2012). Ketakutan yang dirasakan oleh penderita begitu parah sehingga tingkat bunuh diri di antara orang dengan gangguan ini cukup tinggi  (Schneier et al., 1992).  Secara  substansial tingkat bunuh diri pada penderita ini lebih tinggi daripada mereka dengan gangguan kecemasan lain (Schneier et al., 1992).


Pendekatan Perilaku Kognitif untuk Penderita Gangguan Fobia Sosial                
     Pendekatan Perilaku Kognitif. Menunjukkan efektivitas kombinasi strategi pengobatan perilaku, termasuk relaksasi, pelatihan, exposure in vivo, pelatihan biofeedback, dan restrukturisasi kognitif (Gitlin, Martin, Shear, Frances, Ball & Josephson, 1985; Shear, Ball, Fitzpatrick, Josephson, Klosko & Frances, 1991).
Efek perawatan multikomponen serupa terbukti lebih unggul dengan berlalunya waktu saja (Waddell, Barlow & O'Brien, 1984). Ditemukan banyak cara pengobatan baru-baru ini termasuk breathing retraining, relaksasi, teknik persarafan vagal, dan restrukturisasi kognitif.
     Breathing retraining. Peneliti telah meneliti khasiat breathing retraining, mengingat bahwa 50-60% dari panickers menggambarkan gejala hiperventilasi sebagai gejala serangan panik (deReuiter, Garsen, Rikjen & Kraaimaat, 1989).
Pertama, peserta biasanya dipilih berdasarkan menunjukkan gejala hiperventilasi dan generalisasi untuk subjek yang tidak meniru gejala simptom hiperventilasi yang tidak jelas. Kedua, menggunakan subjek yang sama yang dipilih, tidak meniru khasiat kombinasi breathing retraining  dan restrukturisasi kognitif (deRuiter, Rijken, Garssen, & Kraaimaat, 1989).
     Ketiga, protokol biasanya mencakup restrukturisasi kognitif dan exposure interoceptive. Terbukti menjadi pengobatan yang sangat efektif untuk serangan panik (Caballo, 1998). Oleh karena itu, sulit untuk atribut hasil terutama untuk kontrol pernapasan (Garsen, deRuiter & vanDyck, 1992). Keempat, sejauh mana intervensi breathing retraining singkat mengurangi kecemasan antisipatif dan indeks lainnya diyakini gangguan panik yang mendasari tidak diketahui (Garsen, deRuiter & vanDyck, 1992). Akhirnya, keberhasilan bernapas pelatihan tidak mungkin langsung dapat diatribusikan dengan perubahan dalam pernapasan yang sebenarnya (Garsen, de Ruiter & vanDyck, 1992).
     Relaksasi. Sebuah bentuk relaksasi yang dikenal sebagai diterapkan relaksasi telah menunjukkan hasil yang menjanjikan sebagai pengobatan untuk serangan panik (Caballo, 1998). Relaksasi Terapan memerlukan progressive muscle relaxation (PMR), hingga terampil dalam penggunaan prosedur isyarat-kontrol (Caballo, 1998). Titik keterampilan relaksasi adalah diterapkan pada praktek item dari hirarki kecemasan tugas memprovokasi (Caballo, 1998).
     Teknik Persarafan Vagal. adalah teknik pengendalian denyut jantung diajarkan melalui memijat karotis (Caballo, 1998). Teknik ini dilakukan dengan cara menekan pada satu mata selama ekspirasi, atau dengan mengerahkan tekanan pada dada (Caballo, 1998). Hasil awal menunjukkan beberapa keberhasilan dengan prosedur ini (Sartory & Olajide, 1988).
     Restrukturisasi kognitif. Untuk gangguan panik, pengobatan kognitif berfokus pada mengoreksi misappraisals dari sensasi tubuh sebagai ancaman (Caballo, 1998). Strategi kognitif dilakukan dalam hubungannya dengan teknik perilaku, meskipun mekanisme yang efektif perubahan diasumsikan terletak pada ranah kognitif (Caballo, 1998).
Simpulan
Orang dengan gangguan fobia sosial menghadapi masalah besar dalam menghadapi kehidupan sehari-hari mereka. Banyak hal buruk yang mungkin bisa dihadapi mereka, seperti diasingkan, ditertawai, dan diganggu. Berbagai cara pengobatan melalui teori pendekatan perilaku telah dikemukakan para ahli.  Dengan pemahaman yang baik terhadap pendekatan perilaku kognitif yang telah dijelaskan diatas dapat membuat penderita mengalami keadaan lebih baik.  
Reference List
American Psychiatic Association. (2000). Diagnostic and statistical manual of mental disorder  (4th ed.).  Washington DC: Author.
Beck, A.T., & Emery, G. (1985). Anxiety disorders and phobias: A cognitive perspective. New York: Basic Books.
Caballo, V. E. (1998). International handbook of cognitive and behavioral treatments fo psychological disorder. Oxford: Elsevier Science Ltd.
Gitlin, B., Martin, J., Shear, M. K., Frances, A., Ball, G., & Josephson, S. (1985). Behavior therapy for panic disorder. The Journal of Nervous and Mental Desease, doi:10.1097/00005053-198512000-00006
Heimberg, R. G., Liebowitz, M. R., Hope, D. A., Schneier, F. R. (1995). Social Phobia: DIagnosis, assesment, and treatment. New York, NY: A Division of Gyilford Publications, Inc.
Kearney, C. A. (2005). Sosical axiety and social phobia in youth: Characteristics, assesment, and psychological treatment. United States of America: Springer Science+Business Media, Inc.
Kring, A. M., Davidson, G. C., Neale, J. M., Johson, S. L. (2007). Abnormal Psychology (10th ed.). United States of America: John Wiley & Sons, Inc.
Kring A. M., Johnson, S. L., Davison, G. C., Neale, J. M., Edelstyn, N., & Brown, D. (2012). Abnormal Psychology (12th ed.). United States of America: John Wiley & Sons, Inc.
Neale, J. M., Davidson, G. C., & Haaga, D. A. F. (1995). Exploring abnormal psychology. New York, NY: John Wiley & Sons, Inc.
Sartory, G. and Olaijde, D. (1988) Vagal innervation techniques in the treatment of panic disorder. Behavior research and therapy, 26(5), 431-434.
Read more...
separador

Kamis, 06 November 2014

Pemalsuan Uang



Pemalsuan Uang
Latar Belakang
     Menurut Numismatis (2010) Keadaan ekonomi masyarakat di Indonesia yang sangat menurun menyebabkan maraknya tindakan pemalsuan uang. Sesuai catatan Bank Indonesia, pemalsuan uang sudah terjadi sejak tahun 1998 di Indonesia. Beberapa pelaku perorangan atau  kelompok dengan sengaja melakukan untuk mendapatkan banyak keuntungan. Para penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan tentara, juga menjadi anggota sindikat. Uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas bernominal relatif tinggi, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Volume peredaran uang palsu mencapai paling kurang Rp 6 milyar setahun.
     Berbagai cara yang dilakukan untuk mengedarkan Uang Palsu, Uang palsu ditukar  satu bagian uang asli dengan beberapa bagian uang palsu. Kemudian satu-dua lembar dibelanjakan pada malam hari dengan maksud mengaburkan pandangan penerima uang. Terkadang, satu-dua lembar uang palsu juga didapat lewat mesin ATM, teller bank, atau kasir.
Macam-macam Pemalsuan Uang
     Membuat secara meniru (namaken). Meniru uang adalah membuat barang yang menyerupai uang, biasanya memakai logam yang lebih murah harganya, akan tetapi meskipun memakai logam yang sama atau lebih mahal harganya, dinamakan pula ”meniru”. Penipuan dan pemalsuan uang itu harus dilakukan dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang itu       sehingga masyarakat menganggap sebagai uang asli. Termasuk juga apabila seandainya alat-alat pemerintah untuk membuat uang asli dicuri dan dipergunakan untuk membuat uang palsu itu.
     Memalsukan (vervalschen). Memakai uang kertas, perbuatan ini dapat berupa mengubah angka yang menunjukkan harga uang menjadi angka yang lebih tinggi atau lebih rendah. Motif pelaku tidak dipedulikan, asal dipenuhi unsur tujuan pelaku untuk mengadakan uang palsu itu sebagai uang asli yang tidak diubah. Selain itu apabila uang kertas asli diberi warna lain, sehingga uang kertas asli tadi dikira uang kertas lain yang harganya kurang atau lebih.
Mengenai uang logam, memalsukan bearti mengubah tubuh uang logam itu, atau mengambil sebagian dari logam itu dan mengantinya dengan logam lain.
Faktor-faktor Penyebab Pemalsuan Uang
     Menurut Harvey (2008) terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan pemalsuan uang dapat terjadi.    
     Pertama. Penurunan pendapatan nasional dan lapangan kerja akan menimbulkan kegiatan-kegiatan industri illegal.
     Kedua. Terdapatnya bentuk-bentuk “innovasi” sebagai akibat kesenjangan antara nilai-nilai atau tujuan-tujuan sosial dengan sarana-sarana sosio struktural untuk mencapainya. Dalam masa keunduran ekonomi, banyak warga masyarakat yang kurang mempunyai kesempatan mencapai tujuan-tujuan sosial dan menjadi “innovator” potensial yang cenderung mengambil bentuk pelanggaran hukum.
     Ketiga. perkembangan karier kejahatan dapat terjadi sebagai akibat tersumbatnya kesempatan dalam sektor-sektor ekonomi yang sah.
     Keempat. pada beberapa kepribadian tertentu, krisis ekonomi akan
menimbulkan frustasi oleh karena adanya hambatan atau ancaman terhadap pencapaian cita-cita dan harapan yang pada gilirannya menjelma dalam bentuk-bentuk perilaku agresif.
     Kelima. pada kelompok-kelompok tertentu yang mengalami tekanan ekonomi terdapat kemungkinan besar  bagi berkembangnya sub –kebudayaan delikuen. Delikuensi adalah suatu aktivitas dengan tujuan  yang pasti meraih kekayaan melalui cara-cara yang tidak sah.
     Keenam. sebagai akibat krisis ekonomi yang menimbulkan pengangguran sejumlah warga masyarakat yang mengangur dan kehilangan penghasilannya cenderung untuk menggabungkan diri dengan dengan teman-teman yang menjadi penganggur pula dan dengan begitu lebih memungkinkan dirancang dan dilakukannya suatu kejahatan.
Dampak Pemalsuan Uang bagi Negara Indonesia
     Sesuai data Bank Indonesia (BI, 2011) Secara kuantitas, jumlah temuan uang palsu pada tahun 2011 (periode bulan Januari-Oktober 2011) sebanyak 9 bilyet per 1 juta lembar uang Rupiah yang beredar. Sebagai informasi, jumlah temuan uang palsu pada tahun 2010 rata-rata sebanyak 20 bilyet per 1 juta lembar uang Rupiah yang beredar. Temuan uang palsu sebanyak 41.080 lembar Januari hingga Juni 2012.
     Nominal uang rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp. 100.000 sebanyak 21.497 lembar atau 52,33 persen. Sementara di urutan kedua adalah pecahan Rp 50.000 sebanyak 17.260 lembar atau 42,02 persen. Dengan demikian kedua pecahan tersebut menempati 94,35 persen dari total uang rupiah yang dipalsukan. (Asiza, 2013) mengakibatkan negara mengalami kerugian yang sangat besar karena tindakan pemalsuan uang.
Hukuman bagi Pelaku Pemalsuan Uang berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945
     Pemalsuan uang merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat. Hal tersebut tercantum dalam pasal 244 KUHP yang berbunyi : “Barang siapa meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai tulen (asli) dan tidak palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”
Saran
     Indonesia adalah negara yang keadaan ekonominya belum bisa dikatakan baik. Semua itu karena faktor-faktor tindakan kejahatan seperti pemalsuan uang yang terus merugikan negara. Pemerintah sebaiknya harus lebih baik dalam penegakkan hukum di Indonesia dengan upaya mengurangi tindakan pemalsuan uang dan juga untuk menekan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan pemalsuan uang.


REFERENCE LIST

 Asiza, M. F. (2013, 20 Maret). Terjadinya pemalsuan uang ditinjau dari kriminologi. Diunduh dari http://kicauanpenaku.blogspot.com/2013/03/terjadinya-pemalsuan-uang-ditinjau-dari.html

Bank Indonesia (2011).  Kesiapan pembayaran tunai saat natal dan tahun baru 2012. Diunduh dari http://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Kesiapan%20Pembayaran%20Tunai%20Saat%20Natal%202011%20Dan%20Tahun%20Baru%202012.aspx
Harvey, B. M. (2008).  Pengaruh ekonomi terhadap perilaku jahat dan penyelenggaraan peradilan pidana (Guritno G, Penerj.). Jakarta: Rajawali. (Karya asli diterbitkan pada 1986)
Numismatis, D. S. (2010,  27 April). Pemalsuan Uang Bermotif Ekonomi dan Politis. Diunduh dari https://numisku.wordpress.com/2010/04/27/pemalsuan-uang-bermotif-ekonomi-dan-politis/
Prodjodikoro, W. (2008). Tindak-tindak pidana tertentu di indonesia. Bandung: Refika Aditama
Solahuddin (2008) Memahami undang-undang, menumbuhkan kesadaran. Kitab undang-undang hukum pidana, acara pidana, & perdata. Ciganjur, Indonesia: Visimedia
Wahyudi, H. (2012). Tindak pidana pemalsuan. Diunduh dari http://makalah-perkuliah.blogspot.com/2012/09/tindak-pidana-pemalsuan.html
Read more...
separador

Senin, 06 Oktober 2014

Kebebasan 30 September 2014


Perdebatan tentang manusia menjadi tema yang tidak pernah berhenti diperbincangkan. Manusia kerap dihadapkan pada menggumpalnya hasrat mencari tahu siapakah sejatinya dirinya? Apa sekiranya tujuan keberadaannya di tengah dunia? Bagaimana seharusnya ia hidup sebagai manusia? Pertanyaan-pertanyaan eksistensial seperti ini telah banyak dikupas oleh para filosof dari berbagai era dan aliran pemikiran filsafat. Jean-Paul Sartre (1905-1980) menjadi salah satu filosof yang akrab menggumulinya terutama dalam kerangka pemikiran eksistensialismenya.
Existensialism is a Humanism merupakan salah satu karya representatif eksistensialisme Sartre. Karya ini awalnya merupakan ceramah yang presentasi dan publikasinya dimaksudkan sebagai tanggapan terhadap kritik-kritik yang dialamatkan kepada pemikirannya, sekaligus merupakan upaya mempertegas konsepsi eksistensialismenya sendiri. Sartre barangkali tidak pernah mengeksplisitkan maksud proyek eksistensialismenya sebagai sebuah kajian filosofis tentang manusia. Tetapi dalamExistensialism is a Humanism kelihatan sekali bahwa Sartre berupaya mencerahkan pembacanya melalui tesis-tesis dan argumentasi filosofis tentang siapakah manusia pun bagaimana seharusnya menjadi manusia. Berangkat dari asumsi itu, berikut ini penulis berupaya menggali dan memperkenalkan konsep Sartre tentang manusia dengan memanfaatkan pembacaan terhadap karyanya, Existensialism is a Humanism.

Siapakah Manusia Menurut Sartre?

Gagasan Sartre tentang manusia diselipkan dalam kajiannya tentang beberapa konsep dasar eksistensialismenya seperti ‘Eksistensi Mendahului Esensi’ dan ‘Humanisme.’ Maka dalam terang kedua konsep ini, penelusuran ‘siapakah manusia’ itu akan dilakukan.

1) Eksistensi Mendahului Esensi
Eksistensi mendahului esensi (Existence comes before Essence) merupakan salah satu konsep penting dalam bangunan eksistensialime Sartre. Apa yang sekiranya dimaksudkan Sartre dengan konsep ini? Sartre sejatinya berupaya mengukuhkan subjektivitas manusia dan di sisi lain menendang jauh-jauh keberadaan Tuhan dengan segala argumentasi yang menyokongnya. Subjektivitas manusia dan keberadaan Tuhan seperti berada pada polaritas yang berbeda dan saling meniadakan. Untuk mengukuhkan subjektivitasnya, manusia mesti menyingkirkan Tuhankarena subjektivitas tak pernah bertoleransi dengan segala bentuk determinisme.
Untuk menjelaskan konsep eksistensi mendahului esensi, Sartre memulainya dengan memakai contoh pembuatan pisau kertas (paper-knife) oleh seorang artisan. Apa yang terlebih dahulu exist tentu bukan produk material pisau, tetapi segala konsep tentang pisau entah bentuk, cara pembuatan, maksud dan cara penggunannya. Konsep ini bercokol dalam benak artisan sebagai pre-existent technique. Tapi logika ini adalah logika esensi mendahului eksistensi, jalan berpikir yang tidak bisa dikenakan pada Tuhan yang de facto tidak bereksistensi. Ketika menyebut Tuhan sebagai Pencipta, sebetulnya kita sedang mengenakan pada Tuhanmodel kerja seorang artisan. Ketika menciptakan manusia, kita menganggap bahwa dalam benak Tuhan telah bercokol berbagai konsep tentang esensi manusia entah kodrat manusia sebagai makhluk rasional, citra Tuhan, ens sociale, dan sebagainya.
Konsep seperti inilah yang ditentang Sartre melalui eksistensialisme ateistiknya: “Oleh karena Tuhan tidak exist maka setidaknya ada satu makhluk yang eksistensinya mendahului esensinya, makhluk yang ada sebelumnya dapat dibatasi oleh konsep-konsep tentang eksistensinya. Makhluk itu adalah manusia.” Dengan tesis inilah, Sartre menegaskan hakikat manusia sebagai being yang eksistensinya ada sebelum esensinya. Di sisi lain, keberadaan Tuhan dibatasi oleh berbagai definisi manusia tentang eksistensinya sendiri. Artinya, Tuhan ada sejauh manusia mendefinisikannya atau tegasnya,Tuhan melulu merupakan ciptaan atau buah pengatribusian oleh manusia saja.
Sampai di sini, pertanyaan yang mendesak diajukan adalah profil manusia macam manakah yang dimaksudkan Sartre dengan ‘manusia yang bereksistensi sebelum esensi?’ Pertama, Manusia sebagai Adalah. Eksistensi mendahului esensi berarti bahwa “manusia pertama-tama itu ada, menjumpai dirinya, mentas ke dalam dunia dan kemudian mendefinisikan siapa dirinya.” Manusia bukan apa-apa sebelum ia menjadi apa yang dikehendakinya sendiri untuk menjadi. Dengan kata lain, pada awal keberadaannya manusia tidak mengenakan definisi apapun tentang dirinya. Dalam arti inilah, Sartre menolak segala konsepsi tentang kodrat manusia sebab tidak ada Tuhan yang memiliki konsepsi apapun tentang manusia. Sebagai makhluk yang bereksistensi sebelum esensi, manusia tidak terikat atau terbelenggu pada berbagai pasokan definisi tentangnya. Manusia berkebebasan menentukan sendiri siapakah dirinya. Manusia ibarat buku tulis kosong yang kemudian di sepanjang hidupnya menyusun isi bukunya dengan tulisan-tulisan tangannya sendiri. Manusialah yang membentuk dirinya sendiri. Itulah sebabnya, Sartre menyebut manusia sebagai adalah (Man simply is). Manusia selalu terus-menerus bergerak maju memformulasi dirinya.
Pada titik ini kita menemukan nilai intrinsik tanggung jawab dalam kemanusiaan manusia. Sartre berujar “Manusia bukan apa-apa tetapi apa yang ia lakukan pada dirinya sendiri.” Artinya, manusia sepenuhnya adalah apa yang ia kehendaki sendiri. Dalam arti ini, Sartre hendak menegaskan bahwa sejak keberadaannya, setiap manusia memikul tanggung jawab untuk menentukan dirinya sendiri dalam ruang kehidupannya masing-masing. Dengan demikian, pengaruh pertama eksistensialisme menurut Sartre adalah menempatkan setiap manusia pada kepemilikan atas dirinya sendiri sebagaimana adanya dia, dan menaruh seluruh tanggung jawab atas keberadaannya di atas pundaknya sendiri. Maka karakter kedua manusia versi Sartre adalah manusia yang bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri.
Sampai di sini bukankah kita mendapatkan kesan bahwa manusia Sartrian adalah subjek-subjek tertutup yang semata-mata bertanggung jawab atas dirinya sendiri, yang keberadaannya melulu bernilai untuk dirinya? Di manakah letak tanggung jawab terhadap sosialitasnya? Untuk mengatasi ekstremitas kesan ini, Sartre berupaya membuat dua arti berbeda terhadap konsep subjektivismenya. Subjektivisme di satu sisi berarti kebebasan individual subjek yakni kebebasan dalam memilih dan menentukan hidupnya sendiri. Di sisi lain, termuat arti bahwa manusia tidak dapat melampaui subjektivitas manusia. Ketika manusia memutuskan memilih sesuatu dalam konteks mewujudkan dirinya tentulah ia memilih apa yang bernilai baik untuk dirinya dan dengan sendirinya pilihan itu bernilai baik untuk sesamanya. Dalam arti inilah Sartre melihat letak tanggung jawab individualitas seseorang pada sesamanya. Oleh karena itu, manusia Sartrian bukan saja bertanggung jawab atas hidupnya sendiri tetapi juga bertanggung jawab atas kemanusiaan sesamanya.Meskipun menurut saya, konsep ini menyisakan celah untuk dipersoalkan. Bukankah keputusan bernilai sedemikian subyektifnya sehingga tidak bisa diberlakukan secara objektif?
2) Humanisme Radikal
Sartre juga mengemukakan konsepnya tentang humanisme. Humanisme Sartrian pertama-tama berkarakter radikal karena menyingkirkan sama sekali nilai-nilai yang diproduksi oleh kepercayaan kepada Tuhan pun segala norma yang terkait dengannya. Hanya dengan begitu, setiap manusia dapat menemukan ruang untuk berkreasi menghasilkan nilai-nilai yang digumulinya dalam hidup. Dengan kata lain, penyingkiran Tuhan adalah satu-satunya cara tepat yang memungkinkan manusia menghidupi hndividualitasnya. Itulah sebabnya dengan mengutip perkataan Dostoyevsky, Sartre berkata, “Jika Tuhan tidak ada, segala sesuatu akan menjadi mungkin.” Manusia akan lepas dari cengkeraman kebenaran-kebenaran yang diproduksi dari luar, bebas dari beragam determinasi religius-etis dan menjadi tuan atas dirinya sendiri.
Dengan konsep ini, humanisme Sartrian sebetulnya melaunching hakikat manusia sebagai makhluk yang bebas. Manusia menggenggam dalam tangannya sendiri kebebasan untuk menentukan hidupnya. Dalam arti ini, kebebasan yang dimaksud Sartre tidak melulu berupa kondisi bebas dari tekanan dan determinasi, tetapi juga keleluasaan di dalam menjalankan tanggung jawab dan tindakan yang perlu bagi kemanusiaannya. Manusia selalu berupa aksi dan kreasi merealisasikan diri. “Ia tidak dapat lain selain serangkaian tindakan dengan dirinya sebagai rangkaian, organisasi, sekumpulan relasi yang menetapkan tindakan-tindakan ini”, begitu kata Sartre. Menentang tuduhan para komunis, Sartre menampilkan model manusia eksistensialnya sebagai manusia yang tidak berkubang dalam quetisme, tetapi bergerak maju merealisasikan diri. Manusia seperti ini memiliki komitmen-diri (self-commitment) atas kehidupannya dan karena itu selalu melibatkan dirinya melalui pilihan tindakan-tindakan subyektifnya.
Manusia versi Sartre memang bukan manusia yang cukup-diri. Kehadirannya selalu merupakan proyek yang belum tuntas terselesaikan. Nilai dan makna dari kemanusiaan manusia senantiasa ditentukan oleh setiap pilihan yang dibuat dan komitmen yang dijalani. Sehingga segala hal untuk, katakanlah kesempurnaan bagaimana menjadi manusia, sebetulnya terletak sepenuhnya pada manusia. Tetapi dengan ini Sartre tidak memaksudkan pandangan humanisme tradisional yang menempatkan manusia sebagai tujuan dari dirinya sendiri atau manusia sebagai nilai tertinggi. Sebab kemudian Sartre mengkonsepkan adanya tujuan-tujuan transenden yang pencapaiannya dimungkinkan oleh sifat manusia sebagai makhluk yang mampu melampaui dirinya (self-surpassing). Pelampauan atau transendensi ini tidak terarah pada tujuan tertentu seperti halnya dalam bahasa kristianitas,‘keserupaan dengan Allah’ atau ‘keselamatan kekal’. Manusia hanya perlu berupaya menyempurnakan kesadarannya sebagai manusia bebas dan bahwa keberlangsungannya bergantung sepenuhnya pada totalitas tindakan yang dipilihnya setiap hari. Dengan begitu manusia memang memberi jaminan untuk kehidupannya sendiri.
Kritik dan Aktualitasnya 1. Pembuktian Ketidakadaan Tuhan
Eksistensialisme ateistik Sartre memang telah memberangus keberadaan Tuhan. Secara eksplisit Sartre berujar bahwa gagasan “Jika Tuhan tidak ada, segala sesuatu menjadi mungkin” merupakan poin awal yang penting bagi proyek eksistensialismenya. Ini berarti segala konsep tentang manusia sebagai ‘adalah’, ‘individu yang bebas’, ‘proyek yang tak pernah selesai’, ‘yang menentukan hidupnya sendiri’ merupakan buah dari pemberangusan Tuhan. Manusia sedemikian terisolir, sendirian, terlempar begitu saja ke dalam dunia dan karena itu memikul tanggung jawab besar untuk realisasi kemanusiaannya. Sebuah gambaran yang diandaikan tidak akan tercipta bila Sartre tidak menendang Tuhan jauh-jauh.

Dalam konteks ini penulis menilai bahwa Sartre sebetulnya tidak memberikan argumen yang adequat tentang ketidakadaan Tuhan. Sartre hanya menempatkan ketidakadaan Tuhan sebagai kondisi atau proposisi yang perlu untuk melegitimasi rangkaian konsepnya tentang subjektivisme manusia. Baginya ketiadaan Tuhan harus menjadi alasan yang mutlak perlu untuk menunjukkan kemandirian dan otonomitas absolut manusia atas hidupnya sendiri. Dengan tidak diikat oleh sistem nilai dan norma religius-etis, manusia sangat berpeluang mengaktivasi kebebasan dan tanggung jawab individual, merakit nilai-nilai secara selektif untuk kepentingannya saja tanpa perlu menanggung beban nilai produksi eksternal. Tapi bukankah dengan merampas legitimitas kebenaran tertinggi dari Sang Tuhan, Sartre merancang relativisasi kebenaran? Kebenaran menjadi sedemikian subjektif dan dalam hal ini argumen nilai tanggung jawab manusia pada sesamanya melalui pilihannya menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi. Jika misalnya kodrat kebernilaian manusia direlativisir, bagaimana mungkin Sartre menjadi sedemikian naif dengan merelakan pembasmian atas hak hidup sesamanya entah dalam perang atau aborsi dengan mengatasnamakan kebenaran subjektif belaka?
Sartre adalah anak zamannya. Ia hidup di tengah berkecamuknya perang dunia II, bergelut dengan perdebatan politik seputar dekolonialisasi Aljazair dan berkecimpung dalam upaya menelusuri jejak-jejak kekejaman Nazi Jerman. Kenyataan penderitaan dan kematian banyak manusia barangkali menjadi alasan bagi penendangan Tuhan dan segala sistem normanya. Sartre tidak mendapatkan kepastian kehadiran Tuhan di tengah situasi eksistensial seperti itu. Jika Tuhan dan agamanya tidak bertindak apapun maka di tangan manusialah perubahan itu semestinya dimulai. Manusialah yang mesti menentukan nasib dan keselamatannya sendiri. Itulah arti terdalam dari menjadi manusia.

Setiap fenomena eksistensial macam kecemasan, penderitaan dan kematian oleh bencana dan perang misalnya, memang menjadi saat-saat menentukan bagi manusia dan disposisi keberimananya pada Tuhan yang disembahnya. Seperti Sartre orang bisa menjadi sedemikian yakin bahwa Tuhan yang terkesan pendiam dan cuek itu tidak benar-benar ada. Tuhan hanyalah ciptaan, produk ketidaksanggupan manusia menentukan hidupnya sendiri. Pada titik ini Sөren Kierkegaard, seorang eksistensialis Kristen tampil mencerahkan kita melalui konsep ‘kebenaran sebagai subjektivitasnya’. Untuk dapat beriman kepada Tuhan, manusia perlu melakukan lompatan iman, bergerak mengatasi segala ketidakmungkinan mendapatkan kepastian objektif tentang Tuhan. Dengan kata lain, beriman tidak mengisyratkan secara mutlak kebenaran objektif tentang keberadaan Tuhan sebab itu berada di luar kompetensi manusia sebagai yang terbatas. Manusia hanya cukup memeluk keyakinan subjektifnya bahwa Tuhan ada dan selanjutnya menghidupi keyakinan itu dengan penuh hasrat dalam kesehariannya.
2. Pemaknaan Kebebasan
Sartre begitu mendewa-dewakan kebebasan.Kebebasan menjadi unsur konstitutif eksistensi manusia, hal yang memungkinkan realisasi-diri dan pemaknaan kehidupannya. Tetapi menjadi terlalu naif ketika Sartre merangkum totalitas manusia sebagai kebebasan. Pandangan ini sedemikian ilusif sebab hampir tak pernah ada kebebasan yang murni. Dalam kajian para strukturalis macam Jacques Lacan misalnya, manusia sejak kecil telah direnggut oleh sistem sosial, dikuasai oleh bahasa orang tua, disituasikan dan ditentukan oleh nama dan beragam peran sosial yang diembannya. Maka dalam konteks ini, pemaknaan kebebasan Sartrian mesti menemukan artikulasinya yang realistis.
Di masa sekarang, keseharian manusia ditandai oleh himpitan interpelatif beragam citra dan makna terberi yang diproduksi oleh sistem-sistem massa. Kehadiran media komunikasi massa macam televisi dan internet berikut segala tampilannya entah gambar, iklan, sinetron ataupun jejaring sosial sungguh merangsang reduktifikasi pemaknaan kemanusiaan. Orang ramai-ramai mengidentifikasikan diri dengan artis-artis idolanya, dengan karakter yang diproduksi sinetron dan film, atau melalui modus konsumsi mereka berupaya mengasimilasi makna yang melekat erat di balik materi atau gaya hidup tertentu. Bukankah kesadaran diri ini menjadi sedemikian manipulatif sebab lahir sebagai produk determinasi struktur sosial belaka?
Sartre tentu akan menggugat pemaknaan manusia yang artifisial seperti ini. Manusia selalu berada dalam proses dan karena itu apa-apa yang digumuli dalam dunia tidak pernah memberikan keselesaian bagi proses pergumulannya. Manusia tidak dapat didefinisikan secara terbatas sebab manusia adalah totalitas tindakan dan pergumulannya di sepanjang hidupnya. Maka konsep kebebasan Sartre menawarkan penciptaan ruang terus-menerus bagi kreasi dan kreativitas memberi makna bagi kemanusiaan manusia dengan membebaskan diri dari belenggu pencitraan sosial. Manusia selalu terbuka pada kemungkinan-kemungkinan, tidak cukup-diri, tetapi selalu terjun ke dalam pergumulan dengan menggenggam komitmen merengkuh kesadaran bahwa dirinya ikut bertanggung jawab(untuk tidak jatuh pada subjektivitas Sartrian yang terkesan tertutup dan antroposentrik) atas eksistensinya sebagai manusia dan sosialitasnya.
Kajian konsep Sartre tentang manusia merupakan tema yang sebetulnya kaya pun dalam hal implikasinya. Pembahasan paper ini mungkin sangat terbatas sebab hanya merupakan upaya meneropong konsep Sartre dalam bukunya, Existensialism is a Humanism. Maka kajian ‘manusia menurut Jean-Paul Satre” senantiasa terbuka bagi eksplorasi lanjut melalui perspektif karya-karya eksistensialismenya yang lain.
Sumber Utama:
Sartre, Jean-Paul, Existensialism is a Humanism, dalam bentuk soft-copy diakses dari http://www.marxists.org/reference/archive/sartre/works/exist/sartre.htm, pada tanggal 15 Mei 2010.

Sumber Penunjang:
Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer Prancis. Jakarta: Gramedia. 2006. 


FILSAFAT Power Point
Oleh

Dr. Raja Oloan Tumanggor

Carolus Suharyanto, Lic.Theol.

Mikha Agus Widianto, M.Pd

Bonar Hutapea, M.Si. Psi.
Read more...
separador

Followers